1/4
Pengusaha Ichsan Suaidi KPK saat akan menjalani pemeriksaan Perdana di gedung KPK, Jakarta, (26/2). Ia menerima suap sebesar Rp400 Juta melalui pengacara Awan Lazuardi Embat guna menunda pengiriman salinan putusan kasasi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)